Lonjakan Tegangan Usai Listrik Menyala Lebih Berbahaya, Pakar UMM Ingatkan Risiko Kerusakan Elektronik

Malangpariwara.com  – Pemadaman listrik yang terjadi berulang kali tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan serius pada berbagai perangkat elektronik rumah tangga.

Menariknya, risiko terbesar justru bukan terjadi saat listrik padam, melainkan ketika aliran listrik kembali menyala.

Pakar Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Ir. Machmud Effendy, ST., M.Eng., IPM., Asean Eng.(Ist)

Pakar Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Ir. Machmud Effendy, ST., M.Eng., IPM., Asean Eng., menjelaskan bahwa banyak masyarakat masih salah memahami penyebab utama kerusakan perangkat elektronik pasca pemadaman listrik.

Menurutnya, saat pasokan listrik kembali dipulihkan, sering terjadi lonjakan tegangan sesaat atau power surge yang dapat melampaui tegangan normal 220 volt. Lonjakan inilah yang berpotensi merusak berbagai perangkat elektronik karena komponen di dalamnya dirancang untuk bekerja pada rentang tegangan tertentu.

“Secara umum, yang lebih berpotensi merusak alat elektronik adalah saat listrik kembali menyala. Pada saat jaringan listrik dipulihkan, sering terjadi lonjakan tegangan sesaat yang dapat jauh melebihi tegangan normal 220 volt. Kondisi ini berisiko merusak televisi, komputer, charger, router Wi-Fi, mesin cuci, hingga AC,” ujar Machmud, Rabu (24/6).

Ia menuturkan, dampak pemadaman mendadak tidak hanya mengancam perangkat elektronik rumah tangga, tetapi juga perangkat digital yang menyimpan data penting seperti komputer dan server. Saat listrik terputus ketika perangkat sedang melakukan proses penyimpanan data, risiko kehilangan data hingga kerusakan sistem menjadi sangat besar.

“Pada perangkat yang sedang menulis data, dampaknya bisa sangat serius. Tidak hanya kehilangan data, tetapi file dapat menjadi rusak, sistem operasi gagal berjalan, hingga terjadi kerusakan fisik pada media penyimpanan seperti hard disk jika kejadian berlangsung berulang,” jelasnya.

Machmud juga mengingatkan adanya risiko kerusakan pada perangkat pendingin seperti kulkas dan AC. Kompresor pada perangkat tersebut dapat mengalami tekanan kerja yang tinggi ketika listrik kembali menyala dalam kondisi yang belum stabil.

Selain kerusakan yang langsung terlihat, terdapat pula ancaman latent damage atau kerusakan tersembunyi.

Kerusakan jenis ini terjadi pada tingkat mikroskopis sehingga tidak langsung memengaruhi kinerja perangkat, tetapi mempercepat penurunan kualitas komponen dan memicu kerusakan di kemudian hari.

“Banyak perangkat tampak normal setelah listrik kembali menyala. Namun, bisa saja komponen di dalamnya telah mengalami kerusakan mikroskopis yang baru menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena itu, setiap gangguan listrik sebaiknya dianggap sebagai peristiwa yang serius,” paparnya.

Untuk meminimalkan risiko tersebut, masyarakat diimbau segera mencabut steker perangkat elektronik sensitif saat terjadi pemadaman listrik.

Setelah aliran listrik kembali normal, pengguna juga disarankan menunggu sekitar dua hingga lima menit sebelum menyalakan perangkat secara bertahap.

Selain itu, penggunaan surge protector atau alat pelindung lonjakan tegangan dinilai menjadi investasi penting bagi rumah tangga modern.

Perangkat ini mampu menyerap lonjakan listrik sehingga dapat melindungi peralatan elektronik, menjaga keamanan data digital, serta memperpanjang usia pakai perangkat.

Dengan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap perangkat elektronik dan digital, kesadaran akan bahaya lonjakan tegangan pasca pemadaman listrik menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Kerusakan yang ditimbulkan tidak selalu terlihat seketika, namun dapat menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar di masa mendatang.(Djoko W)