Malangpariwara.com – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam melindungi hak-hak anak kembali menuai apresiasi.
Kota Malang berhasil meraih Peringkat Pertama Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Awards tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wahyu Hidayat dari Arifah Fauzi bersama Khofifah Indar Parawansa dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Surabaya, Senin (29/6/2026).
Wali Kota Wahyu menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, hingga warga dalam membangun sistem perlindungan anak yang kuat.
“Alhamdulillah Kota Malang mendapatkan prestasi yang luar biasa sebagai juara pertama pencegahan perkawinan anak tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang, sekaligus bukti sinergi dan kolaborasi yang baik antara seluruh komunitas masyarakat serta seluruh OPD,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, persoalan perkawinan anak tidak mungkin diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil, seperti RT dan RW.
“Ini adalah kewajiban kita bersama. Pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara kolaboratif, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Selama ini, Pemerintah Kota Malang terus memperkuat kerja sama lintas sektor dengan perangkat daerah, instansi vertikal, sekolah, organisasi kemasyarakatan, komunitas, hingga pegiat perlindungan anak dalam menjalankan berbagai program pencegahan perkawinan anak.
Dalam proses penilaian PPA Awards, terdapat dua inovasi Kota Malang yang mendapat perhatian khusus dari tim penilai.
Pertama adalah Musrenbang Tematik Anak, sebuah forum yang memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan mereka.
Program tersebut dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak sekaligus menjadi langkah preventif dalam menekan angka perkawinan usia anak.
Inovasi kedua adalah Program RT Berkelas, yang menghadirkan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat di tingkat lingkungan mengenai pola pengasuhan, perlindungan anak, serta pentingnya mencegah perkawinan anak melalui pendekatan berbasis komunitas.
Menurut Wahyu, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan penyemangat bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus meningkatkan kualitas program perlindungan anak.
“Kami tetap berkomitmen bahwa pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu prioritas saya bersama Mas Wakil Wali Kota. Harapan kami, tidak ada lagi perkawinan anak di Kota Malang, dan penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga keberhasilan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan penanganan secara menyeluruh melalui sistem perlindungan anak yang terintegrasi.
“Perkawinan anak adalah permasalahan yang kompleks dan multidimensi sehingga membutuhkan pendekatan perlindungan anak secara menyeluruh. Penanganannya memerlukan penguatan sistem perlindungan anak yang terintegrasi serta kolaborasi lintas sektor agar setiap anak mendapatkan perlindungan secara utuh dan berkelanjutan,” tandas Menteri Arifah.
Keberhasilan Kota Malang meraih PPA Awards 2026 sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten menghadirkan kebijakan ramah anak.
Dengan mengedepankan kolaborasi dan inovasi berbasis masyarakat, Pemerintah Kota Malang berharap setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan tanpa harus kehilangan haknya akibat perkawinan usia dini.(Djoko W/prokopim)






