Kasdim 0833/Kota Malang Hadiri Pemusnahan Narkotika di Mapolres Malang Kota

Rabu, 22 Mei 2024

Malangpariwara.com – Kasdim 0833/Kota Malang Mayor Arm Chaerul Effendy menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika di Polresta Malang Kota. Bertempat di Gedung Santika Jaksa Agung Suprapto No.19 Kelurahaan Samaan Kecamatan Klojen Kota Malang, Rabu (22/5/2024)

Kasdim 0833/Kota Malang, Mayor Arm Chaerul Effendy menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Malang. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari sitaan berbagai kasus selama kurun waktu tertentu.

Dalam kegiatan ini, dimusnahkan berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu seberat 2 Ons ganja seberat 44,9.13 Kg Pil ekstasi ribuan dan Pil Doble L. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus narkoba yang ditangani oleh Polresta Malang Kota.

Kasdim 0833/Kota Malang, Mayor Arm Chaerul Effendy menyampaikan apresiasi kepada Polresta Malang Kota atas komitmennya dalam memberantas narkoba. Juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara tidak menggunakan mengedarkan, maupun terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba.

“TNI AD, khususnya Kodim 0833/Kota Malang siap mendukung penuh upaya Polres Malang Kota dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini disaksikan oleh berbagai pihak termasuk perwakilan dari BNN Kejaksaan Negeri, Pemkot dan Pengadilan Negeri Malang. Acara ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Mayor Arm Chaerul Effendy menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Malang.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba TNI AD Khususnya Kodim 0833/Kota Malang siap mendukung penuh upaya Polres Malang Kota dalam memerangi narkoba di wilayah Kota Malang,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota
Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dalam sambutanya mengatakan menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

“Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib serta mengajak bersama-sama ciptakan Kota Malang yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.( Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *