7 Februari 2025

Hadiri Sosialisasi Penyelesaian Sengketa ABADI Mengajak Paslon lain untuk Taat Aturan Agar Kondusif

IMG-20241021-WA0081

Senin, 21 Oktober 2024

Malangpariwara.com
Tim Paslon no 3 ABADI Abah Anton dan Dimyati yang terdiri dari tim hukum Wiwied Tuhu P, Dimyati, Rizvan, Rusman, Dampar, Arif Wahyudi, dan Rebra,, hadir pada acara Sosialisasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Antar peserta Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Malang di Hotel Savana, Malang, (21/10/24).

“Kami ikut agar mengetahui yang boleh dan tidak dalam masa kampanye ini,” ujar Wiwit Tuhu, ketua Tim Hukum Abadi.

Abadi berusaha taat aturan, dan tidak pernah terbersit sedikit saja keinginan melanggar untuk itu kami datang, dan banyak bertanya.

“Contohnya Soal ziarah wali dan memberi bantuan sembako atau yang lain, untuk itu ABADI mengajak pula pada Paslon lain untuk taat aturan, agar masa kampanye berlangsung damai dan nyaman,” lanjut Wiwit.

Iwan Sunaryo SH, kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Pemilu menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dibandingkan penindakan dalam penyelesaian sengketa.

“Pendokumentasian Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar akan dijadikan data untuk memberikan himbauan kepada pihak terkait,” ujarnya.

Fitri Yuliani, komisioner Bawaslu menjadi narasumber utama pemasangan APK. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah batasan pemasangan umbul-umbul dan baliho.

“Umbul-umbul hanya diperbolehkan maksimal 20, sementara baliho hanya 15. Tidak boleh ada penambahan lebih dari 200 di atas 3×4,” jelasnya.

Acara ini juga menyinggung tentang pelanggaran kampanye yang masih sering terjadi. Menurut salah satu peserta, banyak pelanggaran yang diketahui oleh Satpol PP namun tidak ditindak karena belum ada koordinasi yang baik dengan Bawaslu.

Terkait dengan pemberian bantuan dalam bentuk sembako atau tebus murah, Bawaslu menegaskan bahwa secara garis besar hal tersebut tidak diperbolehkan, akan tetapi boleh dengan nilai maksimal nominal tidak lebih dari Rp 100 ribu.
Tim Asistensi Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa. Beragam pertanyaan yang berpotensi sengketa ditanyakan, termasuk ziarah ke wali.

“Ziarah ya tidak apa-apa, ini kan sifatnya pribadi Untuk ibadah,” ujar Aditya.

Bahkan ketika ditanyakan soal waktu yang bersamaan dengan situasi kampanye, Aditya menyatakan tidak masalah.

Menjelang masa tenang, Bawaslu berharap agar semua pihak berperan aktif dalam menjaga suasana yang kondusif. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menggelar kerja bakti untuk membersihkan sampah yang berasal dari bahan-bahan kampanye.(Djoko W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *