Dewan Tanggapi Rencana Pembentukan Pansel Direksi Perumda Tugu Tirta

Arief Wahyudi SH anggota DPRD Kota Malang.(Djoko W)
Minggu, 31 Maret 2024
Malangpariwara.com – Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, M. Nor Muhlas telah diberhentikan dari jabatannya.oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Selanjutnya, PJ. Wahyu telah menunjuk Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tugu Tirta Kota Malang, yakni Handi Priyanto untuk sementara menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama.
Penunjukan Ketua Dewas sebagai pelaksana Perumda Tugu Tirta Kota Malang mendapat tanggapan dari Arief Wahyudi sekretaris komisi B DPRD Kota Malang .
“Sebagai mitra kerja dari Perumda Tugu Tirtha, pertama saya sampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran direksi Perumda Tugu Tirta yang selama ini telah bekerja sama dengan baik bagi pelayanan air bersih untuk Masyarakat Kota Malang,dan tentu sebagai mitra kami sampaikan permohonan maaf bila mungkin selama bermitra ada sesuatu kesalahan,” ujarnya.
Ditambahkan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH, dengan telah ditunjuknya plt Dirut dan jajaran Direksi Perumda Tugu Tirta Arief Wahyudi ( AW ) berharap jajaran plt dapat segera bekerja melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh jajaran direksi lama, karena sebagai pelaksana tugas tentu tugasnya tidak seluas jajaran direksi definitif, sehingga sifatnya hanya melanjutkan dan menjaga apa yang sudah ada.
Menanggapi rencana pembentukan pansel untuk menunjuk Dirut dan jajaran direksi definitif, AW menyampaikan, sebenarnya pembentukan pansel maupun penunjukan direktur utama maupun jajaran direksi adalah kewenangan kuasa pemilik modal yang dalam hal ini adalah Walikota, dan tidak ada satu pihakpun yang bisa cawe cawe.
“Namun demikian saya berharap pak Wahyu Hidayat selaku PJ Walikota yang sifatnya hanya sementara tidak melakukan pembentukan pansel maupun penunjukan Dirut dan jajaran direksi lainnya. Biarkan hak tersebut diambil oleh Walikota terpilih nantinya,” tandasnya.
Walaupun secara hukum pejabat walikota bisa melakukan, namun demikian ada “etika” yang seharusnya di hargai diatas hukum positif.
“Saya tidak ingin pak Wahyu Hidayat sebagai PJ walikota yang juga tetangga saya ini dinilai Masyarakat memakai aji mumpung. Biarlah selama Dirut dan jajaran direksi Tugu Tirta lainnya belum terbentuk tugas tugas dijalankan oleh plt.
Sedangkan definitifnya serahkan kepada Walikota terpilih yang akan dilakukan pemilihan tahun ini juga.(Djoko W)