Malangpariwara.com – Maraknya kasus dugaan kekerasan seksual dan asusila yang mencuat di sejumlah pondok pesantren dalam beberapa waktu terakhir dinilai menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan Islam.
Peristiwa tersebut tidak hanya mencederai citra pesantren sebagai lembaga pembentukan akhlak, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan berbasis keagamaan.
Guru Besar Universitas Brawijaya (UB), Prof HM Bisri, menilai momentum ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan pada aspek penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga menyentuh sistem pengelolaan, pola pengasuhan, hingga mekanisme pengawasan di lingkungan pesantren.
Dalam wawancara pada Senin (29/6/2026), Prof Bisri mengusulkan agar sistem pendidikan di pesantren menerapkan pemisahan pengasuhan berdasarkan gender.
Pesantren putri, kata dia, semestinya dikelola dan diasuh oleh perempuan atau nyai, sedangkan pesantren putra dibimbing oleh pengasuh laki-laki.
“Pesantren putri seharusnya diasuh oleh perempuan. Tidak boleh pengasuhan dilakukan secara campur. Ini bagian dari pendidikan dan perlindungan bagi anak-anak kita,” tegasnya.
Menurut Prof Bisri, pemisahan tersebut bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan, melainkan bagian dari ikhtiar membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Dengan sistem pengasuhan yang jelas, potensi terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan sekaligus memberikan rasa aman bagi santri maupun orang tua.
Ia menilai tantangan yang dihadapi pesantren saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan beberapa dekade lalu.
Kemajuan teknologi informasi, derasnya arus media sosial, hingga perubahan pola pergaulan generasi muda menuntut pesantren terus beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya sebagai lembaga pendidikan karakter.
Karena itu, pengelola pondok pesantren dituntut memiliki tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Sistem pengawasan internal, mekanisme pelaporan, serta perlindungan terhadap santri harus menjadi bagian penting dalam manajemen pesantren modern.
Selain pembenahan dari internal lembaga, Prof Bisri juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memilih tempat pendidikan bagi anak-anaknya.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya terpaku pada popularitas sebuah pondok, tetapi harus mencermati rekam jejak, sistem pengelolaan, legalitas, serta organisasi yang menaungi lembaga tersebut.
“Orang tua harus melihat rekam jejak pondok. Harus jelas pengelolaannya, referensinya, dan induk organisasinya, sehingga ada pembinaan yang berkelanjutan dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia mendorong setiap pesantren memiliki afiliasi yang jelas dengan organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, maupun organisasi keagamaan lainnya.
Menurut mantan Rektor UB yang saat ini masih aktif mengajar, bahwa keberadaan organisasi induk akan memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, sekaligus menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Prof Bisri menegaskan bahwa esensi pendidikan pesantren sesungguhnya bukan hanya transfer ilmu agama, melainkan pembentukan karakter melalui keteladanan. Karena itu, figur ustaz, kiai, maupun nyai harus menjadi teladan yang mampu menunjukkan integritas moral dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang pertama niat pendidikan harus karena Allah, kedua ilmunya jelas, ketiga keteladanan dari para pengasuh menjadi hal yang sangat penting dalam pembentukan karakter santri,” katanya.
Terkait pesantren yang terbukti terlibat kasus asusila dan memenuhi unsur pidana, Prof Bisri meminta pemerintah tidak ragu mengambil langkah tegas.
Menurutnya, apabila pelanggaran dilakukan oleh pimpinan utama pesantren, maka penutupan lembaga layak dipertimbangkan demi melindungi masyarakat serta mencegah munculnya korban baru.
“Kalau memang kasusnya pidana dan dilakukan oleh pimpinan utama, sebaiknya ditutup. Kalau nanti dibuka lagi, harus melalui verifikasi yang sangat ketat oleh Kementerian Agama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya lembaga pendidikan berasrama yang berdiri tanpa proses verifikasi dan perizinan yang memadai.
Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian pemerintah daerah, Kementerian Agama, hingga perangkat pemerintahan di tingkat desa maupun RT agar pengawasan dilakukan sejak awal.
“Jangan menunggu ada masalah baru bergerak. Ketika ada rencana pendirian pesantren atau lembaga pendidikan berasrama, pemerintah harus melakukan verifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Prof Bisri mengungkapkan bahwa sejumlah pesantren kini mulai merasakan dampak menurunnya kepercayaan masyarakat.
Berdasarkan pengamatannya, dalam beberapa tahun terakhir terdapat pondok pesantren yang mengalami penurunan jumlah santri sekitar 30 persen, bahkan sebagian mencapai 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Fenomena itu, menurutnya, menjadi peringatan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama bagi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam.
Kepercayaan hanya dapat dipulihkan melalui komitmen kuat terhadap tata kelola yang profesional, transparan, perlindungan maksimal bagi santri, serta penguatan pendidikan karakter.
“Anak-anak harus dibimbing sesuai perkembangan zaman. Pendidikan karakter dan pengawasan yang baik harus berjalan beriringan agar pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya.(Djoko W)






